45 Tahun 2026

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 45
Tahun 2026
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2026-02-02 00:00:00
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Kategori Peraturan Internal
Unduh PDF

Bagikan:

152 kali dilihat 0 kali diunduh