80 Tahun 2026

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Secara Terintegrasi (Corporate University) Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 80
Tahun 2026
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2026-05-26 00:00:00
Tanggal Berlaku Efektif 2026-05-26 00:00:00
Lokasi Jakarta
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Kategori Peraturan Internal

Bagikan:

47 kali dilihat 0 kali diunduh