1 Tahun 2026

Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Besaran Variabel Dalam Formula Dan Tata Cara Penghitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Lembaga
Nomor 1
Tahun 2026
Tajuk Utama Indonesia, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2026-03-05 00:00:00
Tanggal Pengundangan 2026-03-06 00:00:00
Lokasi Jakarta
Sumber BN 2025 (161): 4 hlm.
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Kategori Peraturan Lembaga

Keterangan Riwayat:

Mengubah:
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Besaran Variabel Dalam Formula Dan Tata Cara Penghitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Unduh PDF

Bagikan:

2,403 kali dilihat 4 kali diunduh