23 Tahun 2025

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Pengaturan Tugas Operasional, Uang Lembur Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Produksi Dan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 23
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-04-15 00:00:00
Status Tidak Berlaku
Kategori Peraturan Internal

Keterangan Riwayat:

Dicabut:

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengaturan Tugas, Uang Lembur Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Operasional Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2026

Mencabut:

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2024 Tentang Pengaturan Tugas Operasional, Uang Lembur Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Produksi Dan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Unduh PDF

Bagikan:

1,979 kali dilihat 221 kali diunduh